KISARAN (Berita): Keberadaan dan status Pesantren Modern Daar Al Uluum (PMDU) Asahan semakin tak jelas karena disinyalir tidak terdaftar sebagai aset daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah maupun Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan.
Berdasarkan pengetahuan saya, Pesantren Daar Al Uluum belum terdaftar di aset daerah, ujar Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Asahan, Armansyah kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dia menjelaskan, aset biasanya ada yang sudah terdaftar, namun ada juga masih dalam diproses sebagai aset daerah. Bila aset daerah sudah diproses, maka terdaftar disini. Tapi jika masih dalam proses maka terdaftar di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Untuk jelasnya harus di cek di Bagian Tapem sehingga kita mengetahui, apakah PMDU Asahan masih dalam proses untuk menjadi aset daerah atau sama sekali tidak pernah diproses sebagai aset daerah, jelas Armansyah.
Secara terpisah, Kabag Tapem Setdakab Asahan M. Azmi Ismail dikonfirmasi Kamis [03/09] melalui Kasi Pertanahan M. Hatta Harahap menjelaskan, selama 13 tahun bertugas di Tapem, dirinya bersama rekan-rekan sekantror belum pernah membahas keberadaan pesantren tersebut.
“Sejak mulai bekerja di Tapem hingga saat sekarang, kami belum pernah sekalipun membahas tentang keberadaan maupun status PMDU Asahan sebagai asset daerah,” terang Hatta diamini rekan-rekannya
from: beritasore.com | semua berita layak online
1 Comment:
tercatat atau tidak sebagai aset daerah sih...ga harus menjadi topik utama. tapi yang jelas pmdu sudah berjasa bukan hanya untuk asahan tapi bahkan untuk indosesia, dunia dan agama. bukankah ribuan alumni pmdu telah sukses di dalam berbagai bidang, baik politik, bisnis, tentunya yang menjadi ustz kondang, hafiz, qori dll. yang pmdu is oke la...
Posting Komentar
Dilarang Keras Menggunakan Kata-Kata Tidak Sopan.